Skip to main content

JASA PENGHULU NIKAH SIRI



Apa itu Nikah siri ?
Nikah siri adalah suatu pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) tetapi sah secara agama atau hukum islam asalkan rukun nikah tersebut terpenuhi.

SYARAT atau RUKUN NIKAH :
1. Mempelai pria 
2. Mempelai wanita 
3. Wali
4.Dua saksi
5.dan shighat (Ijab Qobul)

Pacaran itu juga ada baiknya untuk saling 
Mengenal tetapi terkadang nafus itu tidak bisa diprediksi bisa terjadi kapan saja. 

Karena jika sudah berduan maka yg ketiga adalah syaitan, Maka segeralah menuju kepernikahan untuk menghindari "ZINA".


Kami dari jasa penghulu 
Menerima :
-Nikah Siri
-Nikah Agama
-Nikah Ulang


Informasi lebih lengkap
Hubungi :
Alamat  : bantul, yogyakarta

Hub/SMS/WA : 082232053466


Comments

Popular posts from this blog

jasa nikah siri panggilan profesional dan amanah

Allah berfirman : وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓ‌ۖ إِنَّهُ ۥ كَانَ فَـٰحِشَةً۬ وَسَآءَ سَبِيلاً۬ (٣٢ dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.(Al Isro’ 32). Surat Al Furqoon 68-70 وَٱلَّذِينَ لَا يَدۡعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَـٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقۡتُلُونَ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّ وَلَا يَزۡنُونَ‌ۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٲلِكَ يَلۡقَ أَثَامً۬ا (٦٨) يُضَـٰعَفۡ لَهُ ٱلۡعَذَابُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَـٰمَةِ وَيَخۡلُدۡ فِيهِۦ مُهَانًا (٦٩) إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً۬ صَـٰلِحً۬ا فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ يُبَدِّلُ ٱللَّهُ سَيِّـَٔاتِهِمۡ حَسَنَـٰتٍ۬‌ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورً۬ا رَّحِيمً۬ا (٧٠ 68. dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), 69. (yakni) ak...

Jasa penghulu nikah siri yogyakarta

MENIKAHLAH...!! Syarat dan Rukun Sah Nikah dalam islam adalah : 1. Adanya Mempelai Pria (Berkal dan baligh) 2. Adanya Mempelai Wanita (Wanita baligh dan tdk bersuami) 3. adanya Wali /Wali Hakim 4. Mahar (Maskawin) 5. Adanya Saksi-Saksi (Min. 2 orang) 6. Ijab Qobul Entah itu Nikah siri atau nikah agama islam ataupun Nikah di KUA..selama rukun dan syrat nikah terpenuhi maka sah dan halal pernikahannya secara Agama bagi yang nikah siri atau nikah agama , Menerima layanan Jasa Penghulu Nikah Siri area  JAKARTA - YOGYAKARTA - SOLO - SEMARANG - BALI - SUARABYA  Hubungi :  Hub/SMS/WA : 082232053466

JASA PENGHULU NIKAH SIRI

JASA PENGHULU NIKAH SIRI Menerima : - Nikah Agama Islam - Nikah Ulang - Nikah Siri Hubungi WA  082232053466